Wednesday, April 3, 2013

INSTRUKSI DIRJEN BIMAS ISLAM

INSTRUKSI DIREKTUR JENDRAL BIMBINGAN MASYARAKAT ISLAM
 NOMOR DJ.II / 369 TAHUN 2013 
TENTANG 
PENERAPAN SISTEM INFORMASI MANAJEMEN NIKAH (SIMKAH) 
PADA KANTOR URUSAN AGAMA (KUA) KECAMATAN

No comments:

Post a Comment